matamatadot.com || Jakarta – Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, mengungkapkan 1 tersangka pengedar sabu berinisial AR tewas tak berselang lama usai ditangkap.
Tiga orang berhasil ditangkap ketika hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 6,7 Kg asal Aceh Adapun ketiga orang itu berinisial MK, SN, dan AR.
AR dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena mengalami sesak nafas. Namun, nyawa AR tidak tertolong.
“Meskipun AR meninggal dunia, kami akan terus mendalami jaringannya,” ungkap Nasrandi, Rabu (17/3/2021)
Berdasarkan keterangan dokter, AR tewas karena sakit jantung. Istri AR menjelaskan suaminya memang mempunyai riwayat penyakit jantung.
“Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat,” tutur Nasrandi.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. [mtm]
BACA JUGA : Ringkus Dua Petani, Polda Kalsel Kejar Pemasok Sabu
Komentar