2 Hal Komitmen JMSI Jatim Untuk Jurnalis, Bantu Media Jadi Profesional

matamatadot.com || Lamongan – 2 Hal Komitmen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim untuk jurnalis. Saat kunjungannya ke Lamongan bersama Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL). Yaitu, Membantu media siber menjadi media professional dalam perusahaan dan konten jurnalistiknya.

JMSI Jatim Bantu Media Jadi Profesional

“Ini tugas kami, JMSI Jatim, untuk membantu teman-teman media menjadi lebih baik dan profesional,” kata Syaiful Anam, Sekretaris JMSI Jatim. Saat memberi materi dalam diskusi dengan KJL (Komunitas Jurnalis Lamongan), di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, (5/5/2021).

Berbagai media sebanyak 28 jurnalis mengikuti acara ini. Syaiful Anam bersama rombongan JMSI Jatim hadir ke Lamongan, terlihat juga Kanthi Wiyoto (Wakil Ketua Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi) JMSI Jatim.

“Kami ingin meningkatkan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers,” ujar Achmad Bisri, Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL).

Bisri menilai JMSI Jatim memiliki kompetensi untuk memberikan pencerahan. Sebab 90% anggotanya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan jurnalisnya memiliki kompeten karena sudah lulus UKW.

Syaiful Anam, menerangkan produk jurnalistik itu dari dua hal : konten pemberitaan dan perusahaan pers. “Pedoman konten pemberitaan jurnalis khususnya pemula supaya memahami dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” terangnya. Misalnya beritanya akurat, berimbang, tidak hoax.

Sedangkan perusahaan pers, Lanjut Syaiful Anam sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Di antaranya berbentuk PT atau Berbadan Hukum berdasarkan perundang undangan yang berlaku, mencantumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka di medianya, dan peraturan lainnya.

“Kompetensi wartawan melalui Dewan Pers dengan UKW. Demikian pula verifikasi perusahaan pers. Jika belum terverifikasi Dewan Pers namun perusahaan itu memenuhi syarat perusahaan pers sesuai UU di atas. Maka tetap masuk produk pers,” ujarnya.

Sementara itu, Kanthi Wiyoto menerangkan syarat-syarat verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers.

“Wartawan yang baik adalah yang profesional. Dia di nyatakan kompeten melalui UKW,” ujar Kanti.

Demikian pula perusahaan pers khususnya media online harus terdaftar di Dewan Pers.

Mengakhiri rangkaian kegiatan tersebut. Pemberian santunan kepada perwakilan anak yatim sebanyak 20 orang dari Yayasan Yatim Mandiri, dan kemudian buka puasa bersama anak yatim. (**)

Komentar