3+ Fakta Terungkap, Barang Bukti Temuan Polri di Petamburan

matamatdot.com || Jakarta – Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penggeledahan Eks Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4) malam.

Sejumlah barang bukti berupa beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Kemudian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan identifikasi barang bukti temuan tersebut. Hasilnya mengejutkan 4 Fakta terungkap, kini terbukti itu merupakan cairan TATP, Apa itu TATP? Simak penuturan Polri berikut ini.

4 Fakta Terkait Temuan Barang Bukti

1 TATP Bahan Baku Peledak

Kabag Penum Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, “barang kimia yang temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP.

2 TATP Dipakai Kelompok Timur Tengah

Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, “TATP sendiri adalah bahan peledak yang belakangan sering di kelompok teror di Timur Tengah.

3 TATP Bahan Baku Bom Molotov

Ramadhan menambahkan, “TATP merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan di gunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov dan bahan baku peledak TNT.

Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detail soal barang bukti yang di amankan Densus 88 Antiteror. Pasalnya, Ahmad tak ingin barang bukti tersebut jadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum jika menjelaskan secara rinci.

4 Temuan Bukan Cairan Pembersih Toilet Saja

Sementara itu Kombes Ahmad menyangkal pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Ramadhan menjelaskan bahwa tak semua bahan yang di temukan ialah merupakan bahan pembersih.

“Pada saat di temukan, di ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Di plesetkan bahwa yang di temukan Densus 88 Antiteror adalah pembersih toilet,” paparnya.

Kilas Balik Peristiwa

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa penangkapan Munarman lantaran mengikuti baiat di 3 kota.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan saat ini akan di bawa ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan. Sedangkan Tim Densus sedang lakukan penggeledahan di petamburan,” ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). [Dot]

Komentar