4,3 Kg Emas dirampok di Banyuwangi, Polda Jatim Berhasil Menangkap 4 pelaku

matamatadot.com || Surabaya – Jajaran Polda Jatim menangkap 4 orang pelaku yang diduga melakukan perampokan Toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak “4,3 Kilogram (Kg)”.

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3).

Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

BACA JUGA : Ketahuan, Polda Jatim Amankan Dua Warga Bali Rencana Selundupkan Dollar Palsu Senilai Rp 21 M

Komentar