matamatadot.com || Lamongan – Pembongkaran paksa 8+ warung remang-remang di Sugio oleh puluhan Warga Dusun Gampang Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Kamis (29/4/2021).
Sejumlah 9 warung remang-remang di Sugio yang terbuat dari bangunan semi permanen itu di bongkar karena meresahkan warga sekitar.
Warung Remang-Remang di Sugio
Pasalnya, warung remang-remang di Sugio tersebut tidak hanya menjual kopi melainkan menyediakan minuman keras dan ada wanita pramusaji.
Tidak hanya itu, warga sendiri di bikin geram karena sudah beberapa kali di peringatkan namun pemilik warung tidak menghiraukan. Hari ini merupakan batas akhir tanggal 29 April 2021. Namun pemilik warung itu masih saja tidak mau membongkar sendiri. Sehingga terpaksa warga yang membongkar,” kata Dawud warga setempat
Menurut Dawud, Pihak Muspika sudah melakukan berbagai upaya pendekatan kepada pemilik warung. Hasilnya, para pemilik warung menyatakan sanggup membongkar sendiri. Bahkan, Kesanggupan itu di tuangkan dalam pernyataan bermaterai.
“Karena hari ini batasnya dan pemilik warung tidak menghiraukan. Terpaksa kami harus membongkarnya. Apalagi ini bulan suci Ramadhan. Buat pelajaran jangan sampai ada lagi,” tambah Dawud
Pelaksanaan pembongkaran berjalan kondusif. Warga pun membongkar tanpa merusak, sehingga bangunan warung yang terbongkar masih bisa di pakai lagi.
Sementara itu, Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Umar Syahid yang berada di lokasi mengucapkan terima kasih pelaksanaan pembongkaran berjalan kondusif.
“Alhamdulillah, pembongkaran warung oleh warga tadi berjalan kondusif,” Ucap Umar.
Di lain pihak, Sholik salah seorang pemilik 3 warung remang-remang sekaligus hanya bisa pasrah saat warungnya di bongkar oleh warga desa. ” Mau gimana lagi ini sudah menjadi kesepakatan,” ungkapnya. [Dot]
Komentar