Ada Narkoba, Polda Metro Jaya Rekomendasi Cabut Izinnya

matamatadot.com || JakartaPolda Metro Jaya akan surati Pemda untuk mencabut izin usaha jika kedapatan tempat hiburan malam yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Kalau ditemukan tempat hiburan ada narkoba kami rekomendasi pada pemda cabut izinnya kalau perlu,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol Yusri Yunus).

Ia melanjutkan, bila pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan terkait jam batas waktu operasional. Pihaknya akan sepenuhnya menyerahkan penindakan kepada Satpol PP daerah masing – masing.

“Tetapi kalau dia melewati batas malam ada aturan, biasanya kita segel dengan batas waktu, Perda dan pelaksanaanya adalah teman dari Satpol PP,” ujarnya.

BACA JUGA : Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah di Seluruh Wilayah Indonesia

Komentar