matamatadot.com || Jayapura Kota – Polresta Jayapura Unit Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil tangkap seorang pelaku sindikat curanmor berinisial MDD (26 Th) warga abepura bertempat di depan Toko Winner Jalan Baru Distrik Abepura, Rabu (3/3) pagi.
Penangkapan MDD berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/131/I/Papua/Res Jpr kota/Sek Abepura/ tanggal senin 25 Januari 2021 dengan korban atau pelapor Orpa Fingkreuw.
BACA JUGA : Gelar Konferensi Pers, Kapolresta Palangka Raya Ungkap Motif Pelaku Curas dan Penjambretan
Komentar