matamatadot.com || Jakarta – Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tinggi. Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran 2021.
Pada hari Sabtu (15/5/2021) kemarin memberhentikan sebanyak 11.230 unit kendaraan. Dan menilang sebanyak 620 unit karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Kemudian, memberikan teguran sebanyak 10.610 unit .
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia
Bahkan, Angka kecelakaan lalu lintas di hari yang sama juga tinggi. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dengan rincian 11 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara, untuk kerugian materil sebanyak Rp 74.750.000.
“Pelaksanaan Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini terjadi di sejumlah wilayah,” Ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (16/5/2021).
Selain, terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dengan rincian penangkapan kepada 11 orang, penahanan sebanyak 38 orang dan pembinaan kepada 260 orang. “Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo.
Komentar