matamatadot.com || Kota Kediri – Pasca terbongkarnya praktek prostitusi anak di Hotel Lotus Garden Kota Kediri, aparat gabungan dari Satpol PP Kota Kediri dan Kepolisian melakukan operasi dengan sasaran keamanan dan ketertiban umum. Razia menyasar kos-kosan dan hotel.
Operasi ini melibatkan 28 orang personil. Terdiri dari, 16 orang anggota Satpol PP Kota Kediri, Polsek Pesantren sebanyak 8 personil, dan empat orang anggota Linmas. Kali ini, petugas menyasar enam tempat kos di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Masing-masing di tempat usaha kos milik Endang di Kelurahan Bandaran. Kemudian milik Abidin, Galih, Makin dan Sukini di kawasan yang sama. Petugas juga menyasar Hotel Suite Star di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren.
Dari enam lokasi razia, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila. Mereka pasangan AP pria asal Lingkungan Kleco dengan perempuan berinisial NI, penghuni Rumah Susun Sederhana Sistem Sewa (Rusunawa) Dandangan, Kota Kediri.
Saat ditemukan petugas, keduanya tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Akhirnya pasangan selingkuh ini digiring ke Markas Satpol PP Kota Kediri di Jalan Veteran.
BACA JUGA : Prostitusi Online, Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengamankan Satu Orang Tersangka
Komentar