Bikin Resah Komunitas Sound System di Lumajang, Dibubarkan Polisi

matamatadot.com || Lumajang – Bikin resah Komunitas Sound System di Lumajang di bubarkan Polisi. Pembubaran tersebut di lakukan oleh Petugas gabungan Polsek Pasirian dan Polsek Tempeh.

Petugas gabungan membubarkan Komunitas Sound System patrol sahur itu di Jembatan JLS Selowangi Perbatasan Desa Selokanyar Kecamatan Pasirian dengan Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Lumajang, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Bikin Resah Warga Sekitar

Awalnya warga sekitar merasa resah adanya ronda sahur yang menggunakan sound system dan melaporkan ke pihak Polisi. Atas laporan tersebut pihak polsek langsung turun ke lokasi dan mengecek. Ternyata benar, kegiatan patrol sahur menggunakan sound system itu sangat meresahkan. Akhirnya, pihak Polisi melakukan upaya tindakan pembubaran.

“Setelah mendapatkan laporan warga. Petugas Polsek Pasirian dan Polsek Tempeh menuju lokasi. Pihak Polisi langsung membubarkan Kerumunan Massa yang di lakukan oleh Komunitas Sound System,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Ipda Shinta mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi adanya kerumunanan massa yang tidak sesuai prokes terjadi di Jalan Lintas Selatan Selowangi. Selanjutnya Kapolsek Pasirian beserta anggota Polsek Pasirian langsung merapat ke lokasi dan berupaya membubarkan.

Karena jumlah massa yang sangat besar dan sebagian merupakan ikut wilayah kecamatan Tempeh. Petugas Polsek Pasirian meminta Polsek Tempeh untuk membantu membubarkan kerumunan massa.

“Di pimpin Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto bersama personil Polsek Tempeh berhasil membubarkan kerumunan massa pada pukul 07.00 Wib.” ujar Ipda Shinta.

Di lokasi jembatan JLS Selowangi terdapat kerumunan massa dari Komunitas Sound System dengan jumlah massa cukup banyak. Berasal dari wilayah kecamatan Pasirian, Tempeh, Kunir dan Yosowilangun. Mereka menggunakan kendaraan jenis pickup dan Truck, serta terdapat Puluhan Grup Miniatur Truck untuk memuat sound system kendaraan.

Ipda Shinta menghimbau, jangan ada kegiatan serupa pada malam takbir nanti yaitu pada hari Rabu malam kamis tanggal 12 Mei 2021.

“Polres Lumajang melarang segala bentuk kerumunan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H nanti, karena itu tidak dapat menjadi pemicu terjadinya penyebaran Covid-19.” pungkasnya. [Dot]

Seputar Sound System

komunitas sound system malang selatan || komunitas sound system lampung || komunitas sound system jogja || paket sound system indonesia kota jakarta barat || jual sound system bekas pondok gede || group jual beli sound system jakarta timur

jual beli sound bekas jakarta speaker behringer bekas || jual beli audio mixer bekas || forum jual beli mixer bekas || jual beli alat sound bandung

Komentar