Bisnis Prostitusi Online Via MiChat, Polisi Buru Mucikari dan Hidung Belang

matamatadot.com || Jakarta – Dengan penahanan artis Cynthiara Alona dalam bisnis prostitusi online. Membuka babak baru pihak kepolisian untuk menelusuri lebih lanjut kasus tersebut.

Bisnis Prostitusi Online Via MiChat

Berita terkini, Bisnis prostitusi online via MiChat menjadi objek utama Alona dalam menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

“Pada saat penggerebekan yang kita lakukan 16 Maret lalu, itu 30 kamar hotel milik CCA penuh dengan anak-anak dan ada orang dewasa pula. Pengakuannya, dia menawarkan anak-anak ini melalui aplikasi MiChat sejak 3 bulan lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Kemudian Yusri menjelaskan, untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak. Para hidung belang yang memesan anak di bawah umur untuk prostitusi online di bebaskan dari aturan pemberian kartu identitas ketika akan menginap di hotel tersebut.

Komentar