Cair Lagi! BLT UMKM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Dapat 1 Jt

Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) memastikan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau Subsidi Gaji untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah akan memberikan BSU sebesar Rp 1 juta per penerima

“Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima,” ujar Airlangga dalam siaran langsung di Instagram @sekretariat_kabinet, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga : Link Download Aplikasi Cek Bansos Dari Kemensos

Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji sebanyak 8,8 juta dengan total anggaran mencapai Rp 8,8 triliun,” ungkap Airlangga

Airlangga menambakan, bantuan tersebut merupakan program lanjutan pemerintah yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Pemerintah memberikan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji dibawah 5 Jt, pada tahun lalu.

Kemudian, untuk tahun ini pemerintah melanjutkan kembali bantuannya sebab adanya kenaikan komoditas, seperti pangan dan energi, dampak dari konflik Rusia-Ukraina.

“Kita ketahui Rusia produsen gandum dan minyak nabati yang besar, sehingga berbagai harga food price dari FAO juga secara global angka di atas indeks 140 dan komoditas vegetable oil juga meningkat indeksnya lebih dari 200,” ujarnya.

Baca Juga : Aplikasi Untuk Daftar dan Cek Penerima Bansos 2022

Banpres Bagi UMKM

Selain BSU, pemerintah juga berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemerintah memberikan Besaran uang kepada UMKM mencapai Rp 600.000 per KPM.

“Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nanti juga akan diagendakan, besarannya Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan,” pungkas Airlangga. [***]

Komentar