matamatadot.com || Indralaya – Polres Ogan Ilir telah mengamankan seorang pemuda Fajri (22 Th) atas perbuatan tak senonoh terhadap seorang remaja putri yang tak lain pacarnya sendiri.
Pasalnya, Orang tua korban sebut saja bunga tidak menerima atas perlakuan terhadap putrinya.
Pelaku dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.
Menurut keterangan polisi. Ketika itu, korban Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan sholat tarawih. Lalu datanglah pelaku dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.
“Korban mengenal pelaku karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan pelaku, kata Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.
Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, pelaku menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila. Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orang tuanya telah di cabuli oleh tersangka.
Orang tua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir. “Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga di dapatlah alat bukti. Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor,” terang Robi.
Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas . Saat di jumpai polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan ia pun di giring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
“pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya,” tegas Robi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.
Sementara pelaku Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku cinta pada korban. “Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) lari, lepas dari saya,” ujar tersangka. [Dot]
Komentar