Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.

Menurut Raden Argo, konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya.

“Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tutur Raden Argo.

Kadiv Humas Polri juga menambahkan kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.

“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Perwira Tinggi Polisi kelahiran Sleman Jogyakarta ini. [mtm]

BACA JUGA : Contoh Penerapan Konsep Polri Presisi yakni Kasus Penistaan Agama di Sumut dan Kasus Empat IRT di NTB

Sumber >>>

Komentar