Jozeph Paul Zang berada di Jerman, Polri Berupaya Lakukan Penangkapan

matamatadot.com || JakartaJozeph Paul Zang berada di Jerman. Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang mengaku sebagai Nabi ke-26 berada di Jerman. Kini Bareskrim Polri terus melakukan upaya untuk menangkap Jozeph.

Jozeph Paul Zang Berada di Jerman

Jozeph Paul berada di Jerman. Bareskrim berkordinasi dengan Imigrasi untuk mencabut paspor tersangka Jozeph agar dapat di deportasi dari Jerman.

“Kita koordinasi dengan imigrasi semoga saran kita di terima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor Jozeph.” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (21/4/2021).

Komjen Agus mengungkapkan pencabutan paspor tersebut akan memudahkan otoritas Jerman mendeportasi Jozeph ke tanah air. Polri sendiri telah berkoordinasi dengan Interpol dengan meminta menerbitkan Red Notice atau surat buronan terhadap Jozeph.

“Kalau mau kemana-mana kan di amankan, berpotensi untuk di deportasi,” ujarnya.

Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jozeph. Pihak Polisi akan memberikan status tersebut ke Interpol untuk penerbitan red Notice.

Jozeph di sebut-sebut tengah berada di Jerman. Konten di YouTube mendadak viral karena mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya. [mtm]

Komentar