Kabar Baik Subsidi Kuota Gratis Dari Pemerintah Turun Bulan Depan

Jumlah Besaran Kuota Internet

Besaran kuota internet yang cair mulai Agustus ini akan berbeda-beda. Untuk PAUD, kuota internet sebesar 7 GB/bulan, untuk SMP-SMA sebesar 10 GB/bulan, sedangkan untuk tenaga pendidik sebesar 12 GB/bulan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran tambahan Rp 5,54 triliun, untuk subsidi kuota selama 5 bulan itu. Program ini juga merupakan salah satu bansos, menindaklanjuti perpanjangan PPKM darurat dan PPKM Level 4.

Pemberian kuota gratis bagi peserta didik dan tenaga pendidik sudah sejak September hingga Desember tahun lalu. Selama 4 bulan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.

Pada 5 bulan awal itu, setiap bulan siswa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB. Sedangkan siswa PAUD mendapat bantuan 20 GB setiap bulannya. Sementara guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota sebesar 50 GB. Sedangkan pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapatkan jatah kuota 42 GB.

Dari jatah kuota itu, Kemendikbud membagi dua, masing-masing 5 GB untuk kuota umum dan sisanya untuk kuota belajar.

Untuk kuota umum, pelajar dan pengajar dapat menggunakannya untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan jatah kuota belajar hanya untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Namun pada 2021, Kemendikbud dan Ristek mengubah kebijakan. Pada pemberian subsidi kuota yang berlangsung Maret 2021, kementerian tidak lagi membagi kuota umum dan kuota belajar namun semuanya untuk kuota umum.

Jumlah kuota yang diterima mengalami perubahan setiap jenjang pendidikan. Siswa PAUD akan mendapatkan kuota internet sebanyak 7 GB per bulan, sementara untuk SD, SMP, dan SMA mendapatkan kuota internet 10 GB per bulan.

Sementara untuk pendidik baik jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB per bulan. Sedangkan mahasiswa dan dosen mendapat subsidi kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Kuota itu bisa untuk membuka apapun untuk kegiatan belajar, termasuk Youtube. Namun, beberapa laman dan aplikasi sudah diblokir, khususnya yang terkait dengan hiburan seperti permainan online dan aplikasi sosial media seperti Facebook dan TikTok. [Dot]

Komentar