matamatadot.com || Padang – Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H melakukan pemusnahan sebanyak 30 kg narkoba jenis ganja, di Halaman Mapolresta Padang
Hadir mendampingi pemusnahan Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, serta unsur Forkompida.
Kapolda Sumbar mengatakan bahwa pemusnahan ini berkaitan dengan satu kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap oleh Polresta Padang.
Jenderal bintang dua tersebut mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya, baik itu terlibat dalam peredaran atau mengonsumsinya.
“Para pelaku yang terbukti akan ditindak tegas,” tegas Kapolda Sumbar.
Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Pasang, AKP Dadang Iskandar menjelaskan saat ini proses kasusnya dalam tahap pemberkasan, 3 tersangka proses penahanan.
Para tersangka dalam kasus itu adalah perempuan berinisial IPA (32), dua orang laki-laki yaitu De (33), dan AD (35). [mtm]
Komentar