matamatadot.com || Sorong – Polair Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang warga berinisial WNF. Pelaku tersebut kedapatan membawa penyu yang di lindungi negara, di perairan wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Tersangka Kedapatan Bawa Penyu Dilindungi
Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat Kompol Syarifur Rahman mengungkapkan bahwa Polisi bekuk Pelaku yang kedapatan membawa penyu yang di lindungi di kawasan Suprau Tanjung Kasuari akhir pekan ini.
Tersangka bersama barang bukti langsung di bawa ke kantor Direktorat Polair Polda Papua Barat untuk guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kompol Syarifur, ketika pihak polisi melakukan upaya penyelidikan di seputaran Tampa Garam Suprau dan Tanjung Kasuari di Kota Sorong. Pihaknya menemukan seorang warga membawa 2 ekor penyu ukuran besar.
Polair Polda Papua Barat Bekuk Pelaku
Kasubdit Gakkum membeberkan, satu ekor penyu sisik hijau masih hidup. Satu penyu lagi sudah mati dan hanya tersisa cangkangnya saja. Setelah membekuk Pelaku dan barang bukti, kemudian langsung melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat terkait penyu tersebut.
Pihak BBKSDA Papua Barat langsung ke kantor Direktorat Polair untuk menyaksikan dan melakukan pengobatan awal kepada penyu jenis sisik hijau yang mengalami luka cukup serius.
Selain BBKSDA, Polair juga konfirmasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong, serta Yayasan Penyu Papua. Kemudian pihak Petugas LOKA PSPL Sorong dan Yayasan Penyu Papua langsung turun dan melakukan pengobatan terhadap penyu berukuran besar tersebut.
“Penyu tersebut di titipkan di Instalasi Pembenihan Akademi Kelautan dan Perikanan, dan Tersangka tersebut masih menjalani penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. [Dot]
Komentar