Ketahuan, Polda Jatim Amankan Dua Warga Bali Rencana Selundupkan Dollar Palsu Senilai Rp 21 M

matamatadot.com || SurabayaPolda Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang warga Bali yang rencana selundupkan Dolar Amerika palsu sebanyak 15 ribu lembar pecahan 100 dolar atau senilai Rp 21 miliar.

Dua pelaku adalah Wayan Widana (42) dan Sang Made Jamin (56). Keduanya asal Bali. Kedua pelaku diamankan di Jalan Penghela, Surabaya pada 21 Desember lalu.

“Terungkapnya yang bersangkutan (kedua pelaku) mau mencoba memasukkan ke bank. Namun tidak berhasil,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (8/3/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan saat pelaku mau memasukkan uang dolarnya ke salah satu bank, petugas bank yang curiga akhirnya melakukan pemeriksaan. Dan ternyata benar, uang dolar tersebut palsu, kemudian petugas menghubungi pihak kepolisian.

BACA JUGA : Satu Juta Masker dibagikan Polda Jatim dalam pencanangan Gerakan santri bermasker

Komentar