matamatadot.com || Lamongan – KPU Lamongan buka kotak suara selama tiga hari 22-24 maret 2021, di Media Center KPU Lamongan, Jalan Basuki Rahmat Nomor 207, Lamongan.
Acara tersebut sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 18 Maret 2021.
“Dalam suratnya, KPU RI menyebutkan bahwa pembukaan kotak suara ini bertujuan untuk evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020,” jelas Khoirul Anam.
Anam juga menyebutkan, “harapannya data ini menjadi pemutakhiran data pemilih persiapan pemilihan serentak pada Tahun 2024 nantinya.”
KPU Lamongan perlu mengambil formulir model Daftar Hadir Pemilih (DPT), Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPPh) sebagai bahan evaluasi Pemilihan Serentak.
KPU Lamongan mengambil daftar hadir dari 3.071 kotak suara yang berasal dari 474 Desa atau 27 kecamatan. Setelah mengambil 3 daftar hadir tersebut lalu scan/pindai agar berbentuk soft file.
Setelah itu, 3 model formulir masuk kembali ke kotak suara dengan memasang kembali gembok atau kabel ties atau pengaman lainnya.
Seluruh proses pelaksanaan pembukaan kotak ditulis pada Berita Acara. Yang terakhir, berita acara dan seluruh data soft file formulir daftar hadir perlu dikirim ke KPU RI. [mtm]
Komentar