Lagi Sial, Kepergok Curi Motor Warga Asal Bojonegoro Dihajar Massa

matamatadot.com || Lamongan – Lagi sial kepergok mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter S 6433 JO milik Saelan warga Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan. Tersangka MK (48 Th), warga asal Desa Bulaklo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro babak belur di hajar massa, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku Dihajar Massa

Menurut keterangan dari Iptu Estu Windardi Kasubag Humas Polres Lamongan bahwa pelaku di amankan oleh warga dengan kondisi babak belur dihajar massa. Tadi sudah di visum di Puskesmas Bluluk,” tambahnya.

Mengejutkan hasil interogasi sementara, pelaku mengakui melakukan curanmor di Wilayah Bluluk sebanyak 5 kali. Rinciannya 3 TKP di Desa Primpen dan 2 TKP di Desa Songowareng Kecamatan Bluluk. Lalu di Wilayah Kecamatan Ngimbang dan Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan” ungkapnya.

Iptu Estu menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut bermula korban Saelan berada di sawah miliknya masuk Dusun Dandang Desa Sumberbajar Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan. Saat itu, Dia sedang mengobati di lahan brambang miliknya dan motornya parkir di pinggir jalan.

Lanjut “Selang beberapa menit korban melihat motor miliknya tersebut di kendarai oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal menuju ke arah utara atau arah Dusun Namar, Desa Sumberbanjar,” terangnya.

Mengetahui hal tersebut sambung Iptu Estu, korban Saelan langsung berteriak-teriak dari sawahnya. Kemudian Teriakannya pun di dengar warga yang sedang bekerja berjarak tidak jauh dari sawah milik korban sekira 100 meter.

Setelah Mendengar teriakan korban tersebut dan spontan warga langsung mengejarnya. Dalam pengejaran tersebut pelaku pencurian dapat di hadang dan di amankan oleh saksi bersama warga Desa Primpen.

“Ketika pelaku berhasil di amankan warga pelaku sempat melawan. Sehingga perlawanannya tersebut mendapat respon dari warga dengan menghajar pelaku hingga babak belur” jelasnya.

“Selang beberapa menit Kanit Reskrim Polsek Bluluk bersama petugas jaga menerima laporan. Adanya pelaku pencurian yang berhasil di amankan warga. Kemudian polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polsek Bluluk guna penyidikan lebih lanjut,” Ungkap Iptu Estu

Dari kejadian tersebut, “Barang bukti yang di amanka berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter S 6643 JO. Beserta STNK milik korban yang di curi oleh pelaku. Dan berupa obeng leter T sebanyak 4 buah milik pelaku,” pungkasnya. (mtm)

Komentar