Lintas Negara, Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap jaringan peredaran narkoba

matamatadot.com || BekasiPolres Metro Bekasi berhasil ungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara di Hotel Sabrina 45, Jalan Imam Munandar Tengkateng Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, Riau. Pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dari hasil pengungkapan di Riau, aparat keamanan mengamankan 12 Kg sabu dan 3.750 butir ekstasi dari tangan kurir jaringan antarnegara.

“Pengungkapan jaringan antarnegara ini terjadi Jumat (5/03/2021) dan kita berhasil mengamankan beberapa pelaku,” terang Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, di Mapolrestro Bekasi, Senin (8/03/2021).

Tersangka yang dibekuk antara lain, Irawan Ediwijayanto alias Edi (26 Th) asal Kota Tangerang, Banten dan Rizky Ramadan alias Kiki (26 Th) asal Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap dengan barang bukti narkoba di kamar nomor 103 dan 227 Hotel Sabrina 45, Kota Pekan Baru, Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan pengembangan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi.

BACA JUGA : Ketahuan, Polda Jatim Amankan Dua Warga Bali Rencana Selundupkan Dollar Palsu Senilai Rp 21 M

Komentar