matamadot.com || Jakarta – Apakah Munarman masuk Jaringan Terorisme?. Saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Eks Sekretaris FPI Munarman. Pihak Polisi masih mendalami hubungan Munarman dengan jaringan teroris tertentu.
“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu. Apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara Munarman. Itu kita lihat nanti. Itu masih proses pendalaman oleh Densus. Polisi melihat segala kemungkinan dari saudara Munarman itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Rabu (19/5/2021).
Munarman Masuk Jaringan Terorisme
Munarman masuk jaringan terorisme, betulkah?. Menurut Brigjen Rusdi, sejauh ini pihak Polisi sudah memiliki bukti soal Indikasi Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, bersangkutan pernah menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.
“Ya kan sudah jelas semua. Artinya, beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu sudah melanggar UU Terorisme. Sekarang Pihak Densus melakukan pendalaman untuk menyelesaikan.” ujarnya.
Brigjen Rusi menjelaskan, Densus 88 Antiteror juga telah memeriksa saksi-saksi untuk membuat terang perkara yang menjerat Munarman.
“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus Munarman. Kita minta keterangannya. Untuk memperjelas kasus yang melibatkan Munarman.” kata Rusdi.
Kemudian, terkait langkah Polisi untuk melibatkan Densus 88 menumpas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Rusdi mengatakan belum melakukan hal itu. Sebab, untuk sekarang Densus 88 masih fokus pada kasus terorisme lainnya.
“Sekarang masih berjalan seperti biasa. Densus masih menyelesaikan saudara Munarman, dan yang lain,” pungkasnya. [Dot]
Komentar