Penangkapan Bandar Narkoba di Pasuruan, Polisi Ringkus 21 Tersangka

matamatadot.com || Pasuruan – Penangkapan Bandar Narkoba di Pasuruan, Polisi ringkus 21 tersangka. Kabar terkini Polres Pasuruan telah menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba, pada Senin (10/5/2021) siang.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.IK menerangkan, Polres Pasuruan berhasil meringkus sebanyak 21 tersangka narkoba yang selama hampir satu bulan terakhir atau saat bulan Ramadan. Seluruhnya dari 17 perkara atau laporan kejadian.

Penangkapan Bandar Narkoba di Pasuruan || Peredaran Sabu Pasuruan

Penangkapan Bandar narkoba di Pasuruan. Menurut AKBP Rofiq, dari 21 tersangka itu, Pihak Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 74,9 gram. Kemudian ada juga senjata api (senpi) rakitan beserta enam peluru aktif.

Senpi tersebut merupakan milik dari bandar narkoba dengan inisial B alias Arip, atau biasa di sapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan B bandar sabu di daerah Desa Watulumbung Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan pertengahan April lalu.

Saat akan di amankan tersangka B (bandar sabu) di tempat tinggalnya tersebut, dia sempat melarikan diri ke belakang rumahnya masuk hutan.

Kemudian, Polisi terus memburunya dan memberikan tembakan peringatan yang ke arah atas sebanyak 6 kali.

Namun, tersangka B tetap tak menghiraukan peringatan petugas ini. Dia justru berusaha menyerang polisi dengan menggunakan senjata tajam jenis kujang.

Akhirnya, terpaksa pihak Polisi melumpuhkan tersangka B dengan menembak pada bagian kaki. Saat tertembak itu tersangka B langsung tersungkur dan membentur bebatuan tubuhnya.

Kemudian, pihak Polisi membawanya ke RS Bhayangkara di Porong, Sidoarjo. Namun, sayang nyawanya tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Dari tersangka B, Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti 73 gram sabu, dan satu kardus klip untuk wadah sabu. Selain itu ada juga 13 STNK, 2 BPKB. Sementara untuk senjata api kaliber 5,5 mm, satu pistol rakitan dan tujuh butir peluru kaliber 32. “Dan ada lima sajam,” imbuh AKBP Rofiq

Selain bandar sabu, pelaku memiliki jejak rekam kejahatan lain sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Tertangkapnya Arip ini setelah dua pelaku lain dengan inisial IM dan S tertangkap sebelumnya lebih dahulu. [Dot]

Komentar