matamatadot.com || Kediri – Pengedar sabu di Kediri Jawa Timur. Belum sempat transaksi narkoba warga asal Gurah, di bekuk Polisi tanpa perlawanan. Polres Kediri masih gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahny. Kali ini, Polres Kediri berhasil mengamankan satu pelaku berinisial PD (49 Th) warga Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Berita penangkapan pengedar sabu di Kediri. Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono menerangkan, Kronologis penangkapan saat pihak Polisi laporan dari masyarakat yang merasa resah bahwa di Kecamatan Ngasem sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian pihak Polisi menindaklanjuti laporan tersebut, dengan cek kebenaran informasi.
“Informasi yang diterima ternyata pelaku ini akan transaksi narkoba di Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Akhirnya petugas bergerak cepat untuk melakukan tindakan penangkapan,” terangnya, Senin (10/5/2021).
Sewaktu pihak Polisi sudah di lokasi mendapati perilaku pelaku sejak awal memang terlihat mencurigakan. Selanjutnya pihak Polisi langsung melakukan tindakan penangkapan kepada pelaku yang tanpa ada perlawanan. Polisi pun menggeledah dan menemukan barang bukti dari tangan pelaku.
Barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan 0,25 gram dan satu handphone sebagai sarana untuk transaksi. Selanjutnya Polres Kediri membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Atas perbuatannya Pelaku terkena Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [Dot]
Komentar