Polda Banten Ungkap Sindikat Mafia Tanah, 4 Tersangka Dibekuk

matamatadot.com || Serang – Direktorat Kriminal Umum Polda Banten berhasil mengungkap Sindikat mafia tanah pemalsu girik yang telah merugikan masyarakat.

Pasalnya, Sindikat mafia tanah tersebut sudah memalsukan ratusan dokumen palsu

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho : Pemalsuan Ratusan AJB

Timnya berhasil menangkap sindikat pemalsu girik dengan 4 tersangka inisial MR, CS, AD dan S di Serang, saat ini timnya sedang bergerak menyelidiki mafia tanah dengan modus serupa.

Kali ini, Penyelidikan fokus pada upaya pemalsuan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang tersebar di kawasan Banten.

Hal ini ia sampaikan begitu kedatangan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk mengecek kasus mafia pemalsu girik.

Saya sudah dapat laporan bahwa sudah ada penyelidikan 324 AJB palsu, ini akan kita dalami nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi satgas mafia tanah.

Komentar