Polisi Ringkus 3 Kelompok Pelaku Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

MataMataDot.com || JakartaPolda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kelompok pelaku penimbunan obat-obatan terapi penanganan Covid 19 dan tabung oksigen.

“Kami sudah tangkap tiga kelompok penimbun obat. Baik itu, Avigan, Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang di proses.” Ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Kamis (08/07/21).

Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan belum dapat membeberkan identitas kelompok tersebut sebab masih proses penyelidikan.

“Belum bisa beberkan identitas. Ini masih proses penyelidikan.” Kata Fadil

Baca Juga : Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dugaan Kasus Narkoba