MataMataDot.com || Kota Bima – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil mengamankan sebanyak 1.750 liter (50 jeriken ukuran besar) Minuman Keras (Miras) jenis Sofi. Petugas mengamankan Miras tersebut, Pada Senin (06/09/2021) malam di Jalan lintas Sape Kecamatan Lambu, Bima Kota, NTB.
Pihak Polisi memergoki pelaku sedang bongkar muat di dalam mobil truk dengan nomor polisi DK 8163 DS dengan bak kuning. Polisi pun menggelandang sopir truk inisial AF (26 Tb) warga Dusun Kalibaru Desa Penapali Kecamatan Woha.
“Kita amankan juga sopir nya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Supaya kita ketahui dari mana asal dan hendak dikemanakan saja Miras ini,” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Kerap terjadinya perkelahian warga dan antar kampung khususnya di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu. Menurut Jufrin sebagian besar sebab pengaruh dari miras.
“Sehingga Kapolres Bima Kota memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki dan menangkap pemilik maupun sumber dari peredaran miras tersebut,” beber Jufrin.
Mulanya, Tim puma memperoleh informasi jika di salah satu jalan utama di Lambu sedang terjadi bongkar muat Miras jenis sofi, kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan.
Tanpa menunggu lama kata Jufrin, Tim Puma langsung meluncur melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut. Namun, para pelaku yang mengangkat miras tersebut tidak ada di tempat.
“Dari pengakuan sopir ini, pemilik miras itu inisial L warga Kecamatan Sape yang saat ini sedang dalam pengejaran,” ungkap Jufrin
Untuk pengembangan kasus tersebut, Pihak Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut kepada Sopir Mako di Polres Bima Kota. [Dot]
Komentar