Polres Nias Selatan Ringkus KPK Gadung Kerap Peras Kepala Sekolah

matamatadot.com || Nias Selatan, SumutPolres Nias Selatan meringkus tiga orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gadungan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara. Ketiganya kerap memeras Kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di wilayah setempat.

Polres Nias Ringkus KPK Gadungan

Polres Nias ringkus KPK Gadungan, berikut Ketiga tersangka antara lain :

  • Arnes Arisoca (61 Th)
  • Saripul Ikhwan Tanjung (39 Th)
  • dan Aliran Duha (60 Th).

Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang teraudit dan memantau penggunaan keuangan negara

Ternyata ketiga pelaku beraksi menipu dan memeras sejak November 2020. Para tersangka memeras korban dengan meminta sejumlah uang variatif dari Rp 600 ribu hingga Rp 6 juta.

Menurut pengakuan pelaku, hasil dari pemerasan yang dapat hingga saat ini sekitar lebih 9 juta, target korban adalah Kepala Sekolah SD.

BACA JUGA : Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum Mojokerto Tangkap Jaksa Gadungan, Pelaku Asal Madiun Jawa Timur

Komentar