Polri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura

matamatadot.com || JakartaBareskrim Mabes Polri bersama BKIPM KKP menggagalkan penyeludupan benih lobster tujuan Singapura.

Dir Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, SIK selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede Kelurahan Kotasari Kecamatan Gerogol Kota Cilegon Banten.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat. Berisi masing-masing 10 dus sterofoam benih bening lobster yang berisi kurang lebih 100 ribu ekor lebih benih,” terang Kasubsatgas Gakkum, Senin (19/4/21).

Kronologi pengungkapan berawal dari informasi akan adanya transaksi ilegal “baby lobster”.

Informasi tersebut lalu di tindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang di pimpin AKBP Wiwin Setiawan. Berdasarkan pendalaman atas informasi itu, informasi penyelundupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui Sumatra.

“Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat. Kemudian melakukan pembuntutan kendaraan itu. Setelah itu, tim melakukan penyergapan terhadap dua unit kendaraan roda empat itu.

“Dua unit kendaraan roda empat sedang membawa sekira 20 dus sterofoam kurang lebih berisi 100 ribu ekor benih bening lobster,” terangnya.

Ketika penyergapan, satu sopir dan satu pengawalnya melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

“Dua orang yang melarikan diri masih dalam pengejaran,” jelas Kasubsatgas Gakkum.

Kasubsatgas Gakkum juga menambahkan, ratusan ribu benih bening lobster (BBL) kemudian di lepasliarkan oleh BKIPM KKP di wilayah Serang, Banten, dengan pengawalan personel Bareskrim. Kasus itu akan terus di dalami guna kepentingan pengembangan.

“Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat,” pungkasnya. [Dot]

Komentar