Polri Identifikasi Korban Kebakaran di Lapas Tangerang

MataMataDot.com || Jakarta – Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri indentifikasi 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

“DVI juga turun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga : Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalbar

Tim DVI akan melakukan identifikasi terhadap korban-korban meninggal dunia yang dugaan sementara karena terbakar.

“Ya (identifikasi korban),” ujar Argo.

Baca Juga : Aniaya Tukang Ojek di Sukabumi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

Selain itu, Polri juga menerjunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran itu.

Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Baca Juga : Kepergok Mencuri Motor di Majalengka, Polisi Amankan Pelaku dan BB

“Ya (tim Labfor olah TKP),” ucap Argo.

Sebelumnya, kebakaran hebat menyasar Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran itu.

Baca Juga : Sebar Video Yahya Waloni, Polisi Dalami Akun YouTube TriDatu

Sementara sejumlah orang yang mengalami luka-luka telah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. [Dot]

Baca Juga : Sosok Yahya Waloni, Pernah Jadi DPRD Hingga Ditangkap Polisi