Pos Penyekatan Lamongan, Polisi Putar Balik kendaraan Nekat Melintas

matamatadot.com || Lamongan – Pos Penyekatan Lamongan, Polisi terpaksa putar balik ke kendaran nekat melintas. Puluhan kendaraan yang melintas ke Lamongan terpaksa di arahkan putar balik di pos penyekatan arus mudik dan balik Lebaran. Tepatnya, di perbatasan Lamongan-Gresik, Sabtu (15/5/2021) dini hari.

Pos Penyekatan Lamongan

Sementara itu, Pihak Polisi terpaksa putar balik sejumlah kendaraan di antaranya 22 motor, 51 mobil penumpang, dan 5 mobil barang di pos penyekatan Lamongan.

“Dari hasil pemeriksaan itu terdapat 78 kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk melintasi perbatasan sehingga terpaksa kita putar balik,” kata Kasatlantas AKP Fybrien Senja.

Titik Penyekatan Mudik 2021 Lamongan | Pos Penyekatan Mudik Lamongan

Dan di titik penyekatan mudik 2021 Lamongan. AKP Fybrien menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Personel gabungan juga memeriksa ratusan kendaraan yang melintas. Di antaranya, 31 motor, 95 mobil penumpang, 2 bus, dan 15 mobil barang.

Namun tak hanya itu, tim medis atau gugus tugas covid 19 dan instansi terkait juga melaksanakan random test pemeriksaan rapid antigen kepada pengguna jalan yang melintasi pos penyekatan.

“Dalam pemeriksaan itu, Personel gabungan juga melakukan rapid test antigen kepada 30 pengendara dan hasilnya nonreaktif,” Ungkap AKP Fybrien.

Titik Penyekatan Lamongan

Dan konfirmasi secara terpisah, di Titik Penyekatan Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menegaskan, seluruh petugas di lapangan dalam memeriksa kendaraan harus secara humanis. Pemeriksaan meliputi identitas, SKIM dan hasil rapid test.

“Bila menemukan pelanggaran harus putar balik tanpa terkecuali,” tegas Miko.

AKBP Miko kembali menegaskan khusus untuk angkutan umum, AKAP, AKDP yang boleh melintas hanya yang terdapat sticker.

27 Titik Penyekatan Jawa Timur

Berita terkini seputar titik penyekatan di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 27 titik penyekatan di Jawa Timur meliputi tujuh titik penyekatan antar provinsi dan 20 titik antar kota. Titik penyekatan ini akan diawasi oleh Polri serta TNI untuk menertibkan para pelaku mudik.

Sedangkan, Berikut ini titik penyekatan antar kota akan meliputi Madiun-Magetan, Madura Utara, Madura Selatan, Gerbang Tol Ngawi, Gerbang Tol Probolinggo. Lalu, Gersik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun. Kemudian, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang dan Ngawi-Madiun. [mtm]

Komentar