Kabar gembira bagi pelanggan PLN yang ingin menambah daya listrik. Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI tahun 2021, PLN memberikan promo bagi para pelanggan PLN yang ingin menambah daya listrik.
Selain itu, Promo tambah daya PLN Agustus 2021 juga sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan kapasitas pembangkit listrik yang tersedia.
Pihak PLN sendiri menyebut promo tambah daya Agustus 2021 dengan nama Layanan Super Merdeka Listrik.
Dengan promo PLN yang berlaku pada bulan Agustus 2021 ini, pelanggan mendapat keringanan Biaya Penyambungan (BP) untuk Tambah Daya (TD).
Selama pandemi Covid-19, yang berdampak pada perekonomian masyarakat Indonesia, promo tambah daya ini semoga bisa meringankan beban masyarakat Indonesia.
Syarat Promo Layanan Super Merdeka Listrik:
Syarat mengikuti promo tambah daya PLN Agustus 2021 / Layanan Super Merdeka Listrik adalah sebagai berikut:
- Produk Layanan Super Merdeka Listrik merupakan pemberian harga spesial untuk Biaya Penyambungan (BP) pada Layanan Tambah Daya bagi Konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA di semua golongan tarif yang bermohon tambah daya dengan pilihan daya akhir mulai daya 900 VA s.d. daya 5.500 VA, dengan hanya membayar sebesar Rp 202.100.
- Promo tambah daya PLN Agustus 2021 hanya berlaku untuk pelanggan yang mendaftar dan melakukan pembayaran mulai tanggal 14 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021 pukul 23.59 waktu setempat.
Kriteria Permohonan Konsumen :
PLN akan menindaklanjuti permohonan konsumen pada Layanan Super Merdekan Listrik yang memenuhi kriteria, antara lain:
- Sudah menjadi Konsumen PLN sebelum tanggal 01 Juli 2021
- Tanpa perubahan fasa (1 fasa ke 3 fasa) atau sebaliknya
- Tidak ada migrasi layanan dari Prabayar ke Pascabayar atau sebaliknya
- Tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya; Dapat diberlakukan untuk Konsumen tarif Layanan Reguler yang
- Tambah Daya dan sekaligus beralih ke tarif Layanan Premium/B2B, tetapi tidak berlaku sebaliknya
- Wajib melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik.
Semoga info di atas bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia di masa pandemi seperti sekarang ini.
Komentar