Rekrutmen CASN 2021, 570 Instansi Pemerintah dan 689.623 Formasi

MataMataDot.com || JakartaRekrutmen CASN 2021, sebanyak 570 Instansi Pemerintah yang membuka lowongan dan 689.623 Formasi. Ini merupakan kabar baik dengan resmi mulainya pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021. total 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.

Pada Rabu (30/06/2021) di Jakarta, berkaitan dengan rekrutmen CASN 2021. Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan ada sebanyak 570 instansi pemerintah. Di antaranya dari 53 provinsi kementerian dan lembaga, 33 pemerintah, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 provinsi kementerian dan lembaga, 33 pemerintah, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.” Kata Ari Sambodo.

579 Intansi Pemerintah Merekrut 689.623 formasi

Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru.

Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini menjadi penting untuk dijangkau, karena hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Pendaftaran rekrutmen CASN 2021 sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara bersamaan untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Lihat Daftar 570 Instansi Pemerintah

Komentar