matamatadot.com || Jakarta – Polri menegaskan tidak menangkap mahasiswa berinisial AM yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial (Medsos). Polri menyampaikan, AM sendiri justru mendatangi Polresta Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Kombes Ramadhan menuturkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.“Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.
Kombes Ramadhan menyebut penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan. “Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut,” kata Ramadhan. [mtm]
BACA JUGA : Teori seni perang Sun Tzu, Kapolri : Baintelkam harus memiliki kemampuan Prediktif
Komentar