MataMataDot.com || Kotawaringin Barat – Hendak selundupkan sebanyak 2.044 ekor burung secara illegal ke Pulau Jawa. Petugas gabungan berhasil menggagalkan saat melewati Pelabuhan Penyebrangan Tempenek, Kumai Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Seksi Konservasi Wilayah II, petugas Pelabuhan Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Karantina Pertanian Pangkalan Bun dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Kepala BKSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan mengungkapkan, petugas gabungan menemukan sebanyak 56 keranjang di Kapal angkut KM Kalibordi tujuan Kendal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Petugas BKSDA Kalteng, kemudian melakukan perhitungan jumlah satwa tersebut, baik satwa hidup dan mati. Dari 56 Keranjang, ditemukan kembali 2.044 ekor terdiri dari 1.956 ekor burung hidup dan 88 burung yang mati,” ujar Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, pada Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Kepala BKSDA Kalteng merinci, ada 9 jenis burung illegal tanpa dokumen, di antaranya : Kolibri (25 Keranjang) sebanyak 1.515 ekor; Pleci (4 Keranjang) sebanyak 203 ekor; Serindit (1 keranjang) sebanyak 30 ekor; Jalak (4 Keranjang) sebanyak 26 ekor; Beo (3 Keranjang) sebanyak 15 ekor; Kacer (9 Keranjang) sebanyak 108 ekor; Murai (2 keranjang) sebanyak 35 ekor; Cendet (1 keranjang) sebanyak 11 ekor, dan Cucak Hijau (7 Keranjang) sebanyak 101 ekor.
Burung-burung yang hidup tersebut, lanjut dia, telah dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lamandau pada Sabtu (4/9/2021) lalu.
“Kegiatan pelepasliaran oleh Balai KSDA Kalteng Seksi Konservasi Wilayah II bersama KP3 Kumai dan Balai Karantina Pertanian Pangkalan Bun” imbuh dia.
Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, salah satu upaya dan kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa adalah koordinasi dan komunikasi antar petugas di lapangan.
Lebih jauh, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan ( stakeholder ) untuk bersama-sama menjaga dan melindungi satwa dari kepunahan.
“Sinergitas multi stakeholder dalam mendukung dan menjaga sumberdaya alam serta kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA untuk masa depan agar Indonesia tidak kehilangan sumber plasma nutfah,” tukasnya. [****]
Komentar