matamatadot.com || Jakarta – Selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Millen terjaring razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah pengecekan urine, Millen Cyrus terdeteksi positif konsumsi Benzo. Selain Millen, ada pula 3 orang pengunjung lainnya yang positif Benzo dan Ekstasi.
“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini.
Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang di nyatakan positif dan di amankan di Polda Metro untuk pendalaman lebih lanjut.
Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi, ” ujar Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2/2021).
Lalu, Polda Metro Jaya membawa Millen Cyrus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Apa itu Benzo?
Di kutip dari Wikipedia, Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepin di resepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat di gunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu. Obat tersebut dapat di resepkan oleh dokter untuk mengobati orang yang mengalami mania.
Benzodiazepin (BZD, BDZ, BZs), kadang-kadang di sebut “benzo”, adalah kelas obat-obatan psikoaktif yang struktur kimianya adalah fusi dari cincin benzena dan cincin diazepine.
Obat pertama golongan itu, chlordiazepoxide (Librium), Leo Sternbach menemukan secara tidak sengaja pada tahun 1955, dan tersedia pada tahun 1960 oleh Hoffmann-La Roche, yang, sejak 1963, juga telah memasarkan benzodiazepine diazepam (Valium). [mtm]
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah Yang Menimpa korban Ibu Dino Patti Djalal
Sumber
Komentar