matamatadot.com || Jakarta – Polisi tetapkan 61 tersangka dari 37 Kasus Pertanahan, Polisi berantas juga backing Mafia Tanah. Masuk dalam program 100 hari kerja pertama Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Jajaran Kepolisian gencar memberantas mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.
61 Tersangka Mafia Tanah
Menurut Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, SIK, M.Si, sejak periode Februari hingga 21 Mei 2021. Satgas Antimafia Tanah telah menetapkan 61 tersangka dari 37 kasus pertanahan.
“Jadi, sudah ada 37 kasus dengan total tersangka 61 orang,” Ungkap Dir Tipidum, Senin (24/5/2021).
Dir Tipidum mengungkapkan, bahwa Satgas Antimafia Tanah telah menangkap 39 tersangka beserta barang bukti dari 18 kasus dan sudah melimpahkan ke penuntut umum. Lalu, Polisi juga telah melimpahkan 7 berkas penyidikan perkara tanah ke jaksa peneliti.
Selain itu, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, masih ada 11 kasus dalam proses penyidikan. Pada kasus tersebut, Tim penyidik sudah menetapkan sebanyak 22 orang tersangka.
“Ada satu kasus di SP3 (penghentian penyidikan) demi hukum,” tambahnya.
Target Satgas Antimafia Tanah Polri, yakni penuntasan perkara mafia tanah di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2021. Dan penyidikan perkara akan di laksanakan oleh Satgas Mafia Tanah yang berada di tiap Polda. Sehingga, Perkara itu selesai sesuai lokasi itu sendiri.
Sampai hari ini, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, masih ada 89 kasus yang harus selesai hingga akhir 2021 mendatang. Apalagi, penuntasan masalah pertanahan ini masuk dalam 100 program prioritas Kapolri.
Backing Mafia Tanah
Kemudian, Dir Tipidum juga menerangkan, pembentukan Satgas Antimafia Tanah itu untuk membongkar seluruh backing mafia tanah. Pembentukan Satgas ada di tiap Polda jajaran.
Sebelumnya, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Wijayanto menerangkan, sudah memberikan data kasus mafia tanah kepada Bareskrim. Sebanyak 60 kasus yang menjadi atensi dari Kementerian ATR. Dari puluhan kasus itu, sedikitnya 40 kasus sudah dalam pembahasan bersama Satgas Antimafia Tanah.
“Kami terus melakukan upaya koordinasi membahas semuanya,” pungkasnya. [Dot]
Komentar