matamatadot.com || Banggai – Turnamen game online PUBG langgar Prokes. Polres Banggai terus menggelar operasi cipta kondisi selama Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Dalam operasi kali ini Pihak Polisi dari gabungan Polres Banggai bersama Polsek Luwuk yang di pimpin Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary melakukan razia. Pihak Polisi mendapati turnamen PUBG langgar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (7/5/2021).
Game Online PUBG Langgar Prokes
AKP Pino Ary mengungkapkan, pembubaran turnamen game online PUBG itu lantaran telah melanggar protokol kesehatan (prokes). Dan menciptakan kerumunan serta tidak adanya jarak antara peserta satu dengan peserta yang lainnya.
“Kegiatan ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Gugus Covid 19 Kabupaten Banggai,” ungkap AKP Pino Ary.
Menurut AKP Pino, Selain tidak memiliki izin dari Gugus Covid 19. Turnamen game online PUBG juga tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.
“Peserta turnamen sebanyak 64 orang yang terdiri dari 16 Tim dan 1 tim terdiri dari 4 orang,” beber AKP Pino.
Pembubaran yang dilakukan petugas dengan cara humanis dengan cara memberikan imbauan kamtibmas tersebut berjalan aman dan kondusif. [Dot]
Komentar