matamatadot.com || Surabaya – Ultah Gubernur Jatim Berujung Laporan, Polisi Gelar Olah TKP. Dalam rangka merespon laporan masyarakat soal dugaan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pada kegiatan Ultah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Tim Dit Reskrimum Polda Jawa Timur akan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (25/5/2021)
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, benar akan ada Olah TKP tersebut.
Itu soal pengaduan dari masyarakat adanya dugaan melanggar Prokes Ultah Gubernur Jatim, pada Senin (24/5/2021) di SPKT Polda Jatim.
Olah TKP Ultah Gubernur Jatim
“Tim Dit Reskrimum Polda Jatim rencana sore ini Selasa (25/5/2021) akan melakukan Olah TKP di Seputar Rumah Dinas Gubernur Jatim dan Seputar Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Olah TKP itu juga akan memanggil saksi pelapor maupun yang ada di lapangan.” kata Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (25/5/2021) siang.
Ia menambahkan, Polda Jatim secara profesional akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
“Sampai saat ini yang kami dalami penyelenggara yang terkait acara tersebut.” ujar Kombes Gatot.
Apabila terbukti, maka sanksi dugaan pelanggaran Prokes sesuai dengan yang ada dalam aturan prokes itu sendiri. Berdasarkan dengan intruksi Kemendagri.
Sementara itu, dalam aturan di terangkan, bahwa segala bentuk kegiatan, setidaknya dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas tempat atau lokasi yang dijadikan kegiatan.
“Di grahadi sendiri kapasitas lebih dari 1000 orang. Kita lihat dulu usai olah TKP, apakah kegiatan kemarin masuk dalam pelanggaran prokes atau tidak.” pungkasnya. [Dot]
Komentar