Via Impor Australia, Polres Mojokerto Tangkap Pengedar Obat Aborsi

matamatadot.com || MojokertoPolres Mojokerto tangkap orang pelaku pengedar obat aborsi lintas provinsi, pelaku melakukan transaksi jual beli via online dengan jaringan yang rapi beberapa kabupaten dan kota.

Kronologi Penangkapan Pengedar Aborsi Mojokerto

Awal penangkapan pengedar obat aborsi Mojokerto berasal dari penangkapan tersangka NM, seorang wanita yang menguburkan bayinya di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Dan NM merupakan warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Tersangka mengaku membeli obat penggugur kandungan dari toko via online.

Hasil dari investigasi terhadap tersangka NM. Pihak Kepolisian Mojokerto membongkar pelaku jaringan pengedar obat aborsi.

Kemudian, secara estafet masing pelaku ditangkap, totalnya ada tujuh orang pelaku. Mereka merupakan jaringan pelaku lintas provinsi.

Dan Hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang pelaku terungkap bahwa jaringan ini sudah 10 kali menjual obat aborsi tersebut ke luar wilayah Jawa Timur, mulai dari Jawa Tengah dan Sumatera.

BACA JUGA : Alasan Takut Dipecat, Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Kasus Aborsi

Komentar